Seiring dengan penghentian penyidikan, status tersangka yang sebelumnya disematkan kepada RA juga resmi dicabut.
Sementara itu, untuk kasus dugaan pelecehan yang melibatkan UB sebagai tersangka, proses hukum masih terus berjalan.
“Perkara pelecehan dengan tersangka UB masih berproses. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan, dan dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas Januar.