MUARA ENIM, Topik Sumsel — Polres Muara Enim berhasil menggagalkan penyelundupan 58 ton batubara ilegal yang akan menuju ke stockpile di wilayah Jakarta.
Hal itu diungkap Satreskrim Polres Muara Enim dalam ungkap kasus di Mapolres Muara Enim, Selasa (10/9/2024.)
“Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kendaraan jenis fuso yang tengah memuat batubara di Stockpile yang sudah tidak beroperasi lagi di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, OKI, Sumsel. Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan lokasi,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson.
Sesampainya di lokasi stockpile, petugas melihat ada aktivitas masyarakat yang tengah memuat batubara ke mobil fuso. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil, ditemukan tumpukan batubara yang berasal dari tambang ilegal tersebut.
“Dari lokasi, kami menyangkap satu orang tersangka berinisial RHK beserta barang bukti,” ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan pengangkutan batu bara ilegal dari Kecamatan Tanjung Agung ke stockpile di wilayah Jakarta.
Dimana, tersangka diperintahkan pemilik batu bara untuk mengangkut batu bara ilegal tersebut dengan upah angkut sebesar Rp6.600.000.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa, satu unit Mobil Hino Type Mb Barang Warna Hijau Nopol BG 8851 IJ yang berisi kurang lebih 28 ton batu bara, satu lembar STNK Mobil Hino Type Mb Barang Warna Hijau Nopol BG 8851 IJ.
Kemudian, satu Unit Mobil Truck Tronton Merk Mitsubishi Fighter Warna Kuning Kombinasi Nopol BE 8711 IU beserta kunci kontak dengan muatan 30 ton batu bara dan satu lembar STNK Mobil Truck Tronton Merk Mitsubishi Fighter Warna Kuning Kombinasi Nopol BE 8711 IU.
“Totalnya barang bukti batubara ilegal yang kami sita yaitu 58 ton,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman pidana kurungan selama 5 tahun.
“Kami memastikan saat ini tidak ada lagi pertambangan ilegal di wilayah Tanjung Enim dan Tanjung Agung,” pungkasnya.