Ia mengatakan, sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2024 ini, pihaknya sudah melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka cipta kondisi, yaitu Operasi Keselamatan Musi 2024 yang menitik beratkan masalah keselamatan lalulintas dan terakhir Operasi Pekat Musi 2024 yang menitik beratkan pada permasalahan penyakit masyarakat seperti premanisme, tawuran, balapan liar, narkoba, kejahatan jalanan dan sebagainya dan berakhir hari ini tanggal 26 Maret 2024, ini semua agar situasi Kamtibmas dan kamtibcarlantas diwilayah hukum polres Muba ini tetap aman, lancar dan kondusif.
“Ada hal yang menjadi pertimbangan dalam mendirikan pos ini, diantaranya kerawanan Kamtibmas, kemacetan lalulintas dan trouble lainnya. Intinya keberadaan pos tersebut dapat mempermudah pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat,” tandas dia.
Sekedar informasi, Operasi Ketupat Musi 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 16 Maret 2024 dan ada 5 pos yang akan didirikan, yaitu 1 pos pelayanan yang terletak di Kecamatan Sungai Lilin dan 4 pos Pengamanan yang terletak di Kecamatan Sekayu, Lais, Bayung Lencir dan Sanga Desa.