Polres Muba Perangi Narkoba, 2,6 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Dimusnahkan

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 2,6 kilogram hasil pengungkapan dua perkara dengan dua tersangka di Aula Mapolres Muba, Rabu (3/11/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,6 kilogram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua perkara narkotika yang menjerat dua tersangka berinisial YH (25) dan SP (33).

Pemusnahan berlangsung di Aula Mapolres Muba, Rabu (4/11/2026) pagi, dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Muba, perwakilan BNNK, Kejaksaan Negeri Muba, serta advokat.

Dalam kegiatan itu, polisi memusnahkan tiga kelompok barang bukti sabu dengan total berat bruto 2.600 gram atau sekitar 2,6 kilogram.

Adapun rinciannya, satu bungkus berwarna kuning bertuliskan sabu dengan berat bruto 1.020 gram, satu bungkus berwarna biru bertuliskan Cai Yun Li seberat 1.062 gram, serta 11 paket sabu dengan berat bruto 718 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara dengan dua orang tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua orang tersangka,” ujar AKP S. Hutahaean.

Ia menjelaskan, pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Muba secara berkesinambungan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan analisis penyidik, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkotika yang berdampak terhadap sekitar 11.120 jiwa.

Polres Muba menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, termasuk mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menjaga Kabupaten Muba agar tetap aman serta terbebas dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polres Muba juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Musi Banyuasin.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT