930 x 180 AD PLACEMENT

Polres Muba Turunkan 152 Personil, Siap Amankan Arus Mudik

750 x 100 AD PLACEMENT

“Hal ini dilakukan sejak dini untuk antisipasi terjadinya kemacetan lalulintas disepanjang jalintim, kami juga sudah mempersiapkan rekayasa lalulintas seperti one way (kebijakan satu arah) jika terjadi kemacetan dijalan, juga perlakuan khusus terhadap kendaraan sumbu tiga yang masih beroperasional, kalau memang tidak laik jalan akan kami putar balikan, demikian juga kendaraan sumbu tiga lainnya akan ada kebijakan bisa lewat pada malam hari saat kondisi jalan sepi dan sebagian dimasukan kedalam kantong-kantong parkir yang telah disiapkan,” kata dia.

Sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Keputusan Bersama 2 Kementrian dan Polri yaitu Kementrian Perhubungan, Kementrian PUPR dan Polri menyebutkan bahwa ada pembatasan angkutan barang pada masa lebaran tahun 2024 ini, yaitu :

1. Mobil barang hingga sumbu 3 atau lebih.

2. Mobil barang dengan kereta tempelan.

3. Mobil barang dengan kereta gandengan .

4. Mobil barang yang membawa hasil galian tambang dan bahan bangunan lainnya.

Dimana pembatasan tersebut dimulai pada hari Jumat (05/04/2024) pukul 09.00 wib hingga hari Selasa (16/04/2024) pukul 08.00 wib.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT