930 x 180 AD PLACEMENT

Polsek Gelumbang Berhasil Meringkus Pencuri Buah Sawit Milik Amri

750 x 100 AD PLACEMENT

Ditambahkan, Moris guna membuktikan prasangka itu, Kamis (06/01/2022) malam korban melakukan pengintaian terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun miiknya.

Benar saja, saat dilakukan pengintaian pelaku datang ke kebun korban. Ternyata pelakunya dikenal oleh korban berinisial JP yang sedang mencuri buah kelapa sawit di kebun miliknya dengan menggunakan sebuah perahu dan sebuah agrek alat pemanen buah sawit.

Hal ini ia lakukan tak berhenti sampai disitu, Minggu (09/01/2022) malam pelaku kembali mencuri buah kelapa sawit dan terakhir pelaku kembali mencuri lagi pada Rabu (12/01/2022) pukul 03.00 WIB.

“Pelaku ini telah 3 kali melakukan aksi pencurian sawit. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hilangnya buah kelapa sawit sebanyak 6,9 ton atau senilai Rp21.390.000,” bebernya.

Setelah menerima laporan, kemudian dilakukan penyelidikkan terkait keberadaan pelaku yang diketahui bahwa sedang berada di kediamannya di Desa Mulia Abadi.

Lalu Tim Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH langsung melakukan penangkapan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT