Menurutnya, penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Saat ini mitra pelaksana tidak lagi diperkenankan menggunakan sistem talangan untuk menutupi kebutuhan operasional dapur.
Kebijakan tersebut diterapkan guna menghindari potensi persoalan administrasi keuangan maupun dugaan mark up harga yang dapat menimbulkan masalah dalam proses pertanggungjawaban anggaran.
“Karena dana operasional belum masuk, pihak dapur memilih menghentikan sementara kegiatan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dari pusat juga mengarahkan apabila dana belum tersedia, maka operasional dihentikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Hingga saat ini belum ada kepastian kapan operasional 12 dapur MBG tersebut akan kembali berjalan normal. Para pengelola masih menunggu kebijakan serta instruksi lanjutan dari Badan Gizi Nasional terkait pencairan dana operasional.
Pihak pengelola juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada sekolah-sekolah dan para penerima manfaat agar dapat mengantisipasi penghentian sementara layanan.