930 x 180 AD PLACEMENT

Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua KONI Muba ke KONI Sumsel

750 x 100 AD PLACEMENT

SEKAYU, Topik Sumsel – Sebanyak 25 dari 34 Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Musi Banyuasin, sampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten MUBA.

Mosi tidak percaya tersebut disampaikan langsung oleh para Pengurus Cabor kepada Pengurus KONI Sumsel dengan tembusan Plt Bupati Muba, DPRD Muba, dan Dinas Pemuda dan Olahraga Muba.

“Kami menghendaki segera dilaksanakan Musorkab sesuai amanat Surat Keputusan Perpanjangan KONI Muba, yang dikeluarkan oleh Pengurus KONI Provinsi Sumsel”, kata Seketaris FORKI Muba, AKP (Purnawirawan) Wahid H Widodo, Rabu (23/03/2022) usai audensi dengan Plt Bupati Muba Beni Hernedi di Guest House Rumah Dinas Bupati.

Wahid mengungkapkan, tindakan ini dilakukan karena kekecewaan Pengurus Cabor terhadap KONI Muba yang belum melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Muba. “Setalah ini, kami akan melanjutkan surat pernyataan mosi tidak percaya ini ke KONI Sumsel”, ungkapnya.

Terpisah Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP mengatakan, para pengurus Cabor Cabor dari KONI Muba beraudensi ini pada intinya menyampaikan aspirasi atau keluh kesah. “Adanya hal itu, saya selaku Pembina Olahraga di Muba tentu menyarankan segera melaksanakan Musorcab. Nah, segala bahan bahan yang disampaikan, menerima ini dengan arahan jalankan mekanisme organisasi, maka dari itu disampaikan jangan ada ribut-ribut dan saya setuju mendorong Musorkab Muba,” imbuhnya.

Mengenai surat perpanjangan KONI Muba, Beni tidak mengetahui kalau ada surat itu, malahan waktu itu hanya menyampaikan hasil Porprov Muba.

“Oleh karena itu saya mendorong untuk segera melaksanakan Musorkab. Ini disarankan karena sistem organisasi KONI ini tidak ada pemilihan KONI secara serentak,” tegasnya.

Untuk diketahui, berikut beberapa point isi dari Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya terhadap KONI Muba :

  1. Tidak melaksanakan Raker dan Musorkabsebelum masa bakti kepengurusan KONI Mubaberakhir pada tanggal 9 Februari 2022, padahal tidak adakegiatan dan situasiyang sangat urgent yang memaksa untuk tidak terlaksananya Raker dan Musorkab KONI Muba sebelum masa bakti kepengurusan berakhir.
  2. Ketua KONI Muba terkesan ingin memanfaatkan SK perpanjanganmasa bakti kepengurusannya sampai batas akhir SK yaitu pada tanggal 9 Agustus 2022, hal ini terlihat dari lambatnya realisasi terlaksananya Raker dan Musorkab, padahal maksud KONI Sumselmemberikan SK Perpanjanganadalah untuk memberi waktu agar sesegera mungkin melaksanakan Raker dan Musorkab yang belum bisa dilaksanakanpada akhir jabatan KONI Muba yaitu 9 Februari 2022.
  3. Akibat dari point 1 dan 2, cabor-cabor berpotensi terlambat mendapat dukungan bantuan dana program proses pembinaanprestasi, sementara kegiatan pembinaan prestasi atlet-atlet Kabupaten Muba harus terus berjalanmengingat agenda dan kalender kegiatan sudah menunggu.
  4. Belum terbayarnya bonus pelatih pada kegiatan Porprov di OKU Raya, sementara para pelatih sangat membutuhkan untuk persiapan melaksanakan ibadah Puasa dan Idul Fitri, padahal anggaran KONI 2021 sangatlah besar.

(win)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT