Pungli Sopir Truk di SPBU Simpang BLK Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Dua pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang mengantre BBM di SPBU Simpang BLK Palembang diamankan polisi. Petugas turut menyita uang tunai Rp43 ribu yang diduga hasil pungli.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Simpang BLK, Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Palembang, akhirnya terbongkar.

Dua pria yang diduga melakukan pungli, KMF alias R (26) dan SP (38), ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Sako setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan, laporan mengenai dugaan pungli tersebut disampaikan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan mendapati kedua pelaku diduga sedang melakukan pungutan terhadap sopir truk yang mengantre BBM pada malam hari.

“Aduan informasi pungli disampaikan masyarakat lewat 110. Dari aduan yang diterima langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi TKP. Benar didapati dua pelaku berinisial KMF dan SP tertangkap tangan melakukan pungli,” kata Makmun, Selasa (8/9/2026).

Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sako untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan keduanya, polisi menyita uang tunai sebesar Rp43 ribu yang diduga merupakan hasil pungutan terhadap para sopir truk. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000 dan Rp5.000.

Makmun mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pungutan terhadap sopir truk yang sedang mengantre BBM di SPBU Simpang BLK.

“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pungli kepada sopir truk yang sedang mengantre BBM di SPBU Simpang BLK Palembang,” tandasnya.

Sementara itu, informasi mengenai aksi pungli tersebut sebelumnya juga diketahui masyarakat setelah adanya rekaman warga yang memperlihatkan aktivitas kedua pelaku. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sako untuk pendalaman lebih lanjut terkait aktivitas pungli yang dilakukan di kawasan SPBU tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT