Lanjut Rudy Murod, bahwa dinamika yang terjadi di KONI MUBA harusnya disikapi dengan baik baik saja. “Artinya apa yang disampaikan dan dilaksanakan para cabor harus ditampung dengan baik, ini terkait masa pengurusan kerja sudah habis. Pada intinya jalankan dan laksanakan sesuai dengan AD/ART karena menyangkut para anggota di organisasi,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba, M Faris SSTP MM, mengatakan, terkait pelaksanaan Raker ini Dispopar sebagai Dewan Penyantun hanya memfasilitasi dan sudah berkoordinasi dengan Sekum KONI Sumsel. “Dan apa yang dihasilkan dari Raker ini bisa membawa ke Sekum KONI Sumsel,” ungkapnya.
Selain itu hasil Raker yang dilaksanakan berharap bisa meningkatkan kemajuan di sektor olahraga. “Yang artinya pada sektor olahraga bukan hanya sukses prestasi tapi sukses pula pada pembinaan olahraga yang menjadi barometer kemajuan olahraga. Dan hasil Raker ini harapkan bisa terfasilitasi oleh KONI Sumatera Selatan”, tukasnya.
Terpisah Ketua Pelaksana Raker yang juga Seketaris FORKIDA MUba, AKP (Purnawirawan) Wahid Widodo, mengatakan, bahwasannya berkaitan dengan kepengurusan KONI Muba yang telah habis masa kepengurusan, cabor KONI sebanyak 25 pendukung berkas terlampir, mendesak agar secepatnya melaksanakan Musorkab, sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur AD/ART.