EMPAT LAWANG, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Ulu Musi berhasil meringkus Bambang (42) yang merupakan pelaku perampokan mobil boks di Kabupaten Empat Lawang.
Bambang diketahui menghadang mobil boks di siang hari, Selasa (29/10/24) sekitar pukul 12.30 wib di Jalan Lintas Empat Lawang – Kepahiang, Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam.
Setelah mobil stop, dia meminta uang secara paksa dengan ancaman senjata tajam. Sopir mobil, Alpein Juancik Putra (25), yang sedang dalam perjalanan membawa barang dari Kota Lubuklinggau, tak berdaya saat preman itu memintanya menyerahkan uang Rp 100 ribu.
Peristiwa menegangkan ini terjadi ketika Bambang dengan berani melintangkan motornya di tengah jalan desa dan menodongkan parang serta pisau kepada Alpein.
Meski diancam, Alpein sempat menolak permintaan uang tersebut, tetapi Bambang nekat mengambil tas dari dashboard mobil Alpein dan melarikan diri ke arah Desa Karang Dapo Lama.
Tidak berhenti di situ, Bambang kembali mendatangi korban yang saat itu tengah meminta bantuan di sebuah warung. Saat korban berlindung, pemilik warung pun menawarkan bantuan dan mengajaknya masuk ke dalam rumah.