930 x 180 AD PLACEMENT

Rampok Supir Mobil Boks Disiang Bolong, Bambang Diringkus Polisi

Tersangka Bambang diringkus polisi setelah dilaporkan oleh korban Alpein ke Polsek Ulu. (ISt)
750 x 100 AD PLACEMENT

“Namun, Bambang tetap mengejar dan nekat menggeledah mobil korban, mengambil uang makan korban sebesar Rp 150 ribu,” ujar Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, Aipda Ariyanto, Sabtu (2/11/24).

Usai kejadian, Alpein segera melapor ke Polsek Ulu Musi. Polisi bertindak cepat dan bersama Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang, berhasil menangkap Bambang.

Barang bukti berupa dua senjata tajam serta baju kaos yang dikenakan Bambang saat kejadian turut diamankan oleh polisi.

“Kami berhasil mengamankan tersangka Bambang dengan barang bukti berupa dua senjata tajam. Ia kini dalam proses hukum lebih lanjut di Mapolres Empat Lawang” tutupnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT