Sekretaris DPRD Muba Marko Susanto SSTP MSi selaku Koordinator Turnamen, mengatakan permainan akan dilaksanakan selama dua malam yakni pada tanggal 22-23 Agustus 2023, yang dilaksanakan dengan sistem gugur.
“Adapun peserta berasal dari eksekutif, dinas, instansi, BUMD, LSM dan masyarakat perwakilan dari empat kelurahan dan seluruh desa dalam Kecamatan Sekayu total sebanyak 448 orang turnamen gaplek, dan 112 orang untuk turnamen kartu song,” pungkasnya.