MUBA, Topik Sumsel — Sebanyak 15 personel Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit PPA Satreskrim Iptu Susilo melaksanakan razia cipta kondisi pada, Senin(10/04/2023) dari pukul 20.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Didalam razia tersebut, ditemukan satu pasang muda mudi atas nama RS (24) dan pasangan wanitanya SRM (22) yang kesemuanya warga Keluang , yang selanjutnya dibawa ke Polres Muba dan dipanggil orang tua masing-masing untuk segera menikahkan pasangan tersebut.
Kapolres Muba AKBP Siswandi membenarkan akan adanya kegiatan razia tersebut. “Ya, ini kita lakukan dalam upaya cipta kondisi di bulan suci Ramadhan ini, dengan melakukan kegiatan preventif yaitu melakukan razia ditempat-tempat hiburan, hotel maupun penginapan serta tempat-tempat keramaian lainnya,” ungkapnya.
Hal ini juga dilakukan, lanjut Siswandi, guna untuk menekan timbulnya atau terjadinya kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya.
“Selain itu juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi saudara-saudara kita umat Islam dalam menunaikan ibadah puasanya,” tandasnya.