PALEMBANG, Topik Sumsel — Penyidik Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Feriyansyah (41), seorang petani asal Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Rekonstruksi yang berlangsung di lapangan tembak Mapolda Sumsel, Selasa (28/4/2026), turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Siti Fatimah, serta Melia, istri korban.
Sebanyak 23 adegan diperagakan langsung oleh tersangka Sharijal bin Rojimi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
Dari rekonstruksi terungkap, aksi pengeroyokan bermula saat korban tengah memperbaiki sepeda motornya di sebuah bengkel di Dusun 7. Salah satu pelaku datang dan melontarkan provokasi, sebelum kembali bersama dua anggota keluarganya dengan membawa senjata tajam.
Ketiga pelaku kemudian mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri ke bagian belakang rumah. Namun, korban akhirnya dikepung oleh para pelaku, yakni Febi Wiliansyah, Niken Yolanda, dan Sharijal.