930 x 180 AD PLACEMENT

Resahkan Warga, Pelaku Curanmor di Sekarjaya Ditangkap Polisi

Pelaku diamankan polisi saat berada dirumahnya. (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kini, Armet dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, setelah korban bernama Masitum melaporkan kehilangan motornya yang diparkir di belakang rumah pada 23 Juni 2022. Korban baru menyadari motornya hilang keesokan paginya saat hendak mengantar anaknya ke sekolah keesokan harinya.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk menangkap pelaku-pelaku lain dan mengungkap kasus ini secara tuntas.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT