MUBA, Topik Sumsel — Tim Opsnal Serigala Muba bersama anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus pelaku kericuhan yang menggunakan senjata api di lokasi sumur minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku diketahui bernama Rendy Oktavio (32), warga Jakabaring, Kota Palembang. Ia diduga melakukan aksi penembakan terhadap korban bernama Chandra pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit PT Hindoli Blok Kobra 1, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tembak di kaki kanan bagian tumit yang diduga berasal dari senjata api milik pelaku.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Suryantoni Hutahaean menjelaskan, kejadian bermula ketika dua pria tak dikenal datang ke lokasi sumur bor minyak milik warga bernama Rival Ismeri.
“Kedua pria tersebut adalah pelaku Rendy dan seorang rekannya bernama Erix yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek putih. Di lokasi itu keduanya terlibat cekcok dengan Rival dan rombongannya,” jelasnya.