“Kami sangat percaya kepada Ketua dan Pengurus BAZNAS Muba dapat membantu menjawab persoalan dan problema tersebut, hal itu sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Sementara Ketua BAZNAS Muba H Lukmannul Hakim menjelaskan bahwa sampai dengan akhir bulan Juni 2021 telah terealisasi penghimpunandana Zakat, Infak dan Sedekah yang sebagian besar berasal dari ASN Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp.4.986.437.336,-dengan rincian dana Zakat Rp. 4.677.111.043,- , dana Infak dan Sedekah Rp. 309.326.293,- .Dana saldo tahun lalu sebesar Rp. 1.180.360.540,-“Dana Zakat, Infak dan Sedekah yang tersalurkan kepada Mustahik (orang yang berhak menerima zakat) telah didistribusikan kepada kaum dhuafa, asnaf fakir miskin dan fisabilillah sebesar Rp. 5.513.989.167,”jelasnya.
Realisasi Pendistribusian dan Pendayagunaan dana ZIS Tahun 2021, tersebar kepada para Mustahik sesuai dengan 5 (lima) Program utama Baznas Kabupaten Muba, diantaranya:1. Program MUBA MAKMUR, berupa bantuan Modal Usaha baik kelompok maupun individu, telah tersalur Rp. 1.203.722.000,-2. Program MUBA CERDAS, berupa Beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya, telah disalurkan Rp. 281.025.000,-3. program MUBA SEHAT, bantuan biaya pengobatan / Pendampingan Mustahik Rp. 54.937.000,-4. Program MUBA TAQWA, pembinaan keagamaan, bantuan makan santri pompes, rumah Tahfidz dll, telah tersalurkan Rp. 555.471.000,-5. Program BANTUAN KEMANUSIAAN, berupa Bedah Rumah, santunan kepada fakir miskin, bantuan tanggap bencana, dan pembuatan jamban bagi Fakir Miskin telah tersalur Rp. 2.590.895.800,-Selain itu beliau menyatakan bahwa Baznas Muba telah menyampaikan laporan bulanan kepada Bupati Musi Banyuasin dan Jajarannya, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba serta pihak terkait lainnya.