MUBA, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya berhasil menangkap satu dari dua pelaku Illegal Tapping yang terjadi di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.
Pelaku yang tertangkap S(45) bersama rekannya W yang saat ini masih dalam pencarian diduga kuat telah melakukan pencurian minyak mentah milik Pertamina Gas OCSA di KP 184.300 Pertamina Gas OCSA area Desa Simpang Tungkal Jaya Kab. Muba, Senin (05/09/22) Sekira Pukul 04.00 Wib.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Nirwan mengaakan, kedua pelaku terebut memasang kleam yang terbuat dari besi dan sudah dimodifikasi ujungnya yang dipasang selang untuk mengalirkan minyak mentah dari dalam pipa ke dalam jerigen penampungan yang sudah disiapkan.
“Para pelaku ini sudah berhasil mengisi sebanyak 8 ( delapan) jerigen, namun belum sempat membawa minyak mentah dari tkp, para pelaku sudah ketahuan sehingga satu dari dua orang yang tertangkap” ungkap Nirwan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam peristiwa tersebut adalah satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Lis merah nopol BG 5977 BAW , delapan buah jerigen yang berisi minyak mentah sebanyak 280 liter, dua buah jerigen kosong warna biru, satu buah jerigen kosong warna putih, satu buah klam yang terbuat dari besi yang sudah dimodifikasi, satu batang besi bulat panjang sekira 30 cm, satu corong minyak terbuat dari potongan galon dan pipa paralon, selang ukuran 3/4 warna kuning panjang 40 cm, sepasang sarung tangan, sepasang sandal jepit dan sebilah pisau.