Lahan yang terdampak diketahui milik seorang warga berinisial AN, warga Desa Sinar Tungkal. Berdasarkan hasil pengecekan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.
Meski api telah berhasil dikendalikan, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kebakaran tersebut terjadi akibat faktor tertentu atau terdapat unsur kesengajaan.
Petugas kemudian meminta keterangan dari pemilik lahan dan sejumlah saksi. Penyelidikan juga dilakukan di sekitar lokasi untuk mencari informasi maupun petunjuk yang berkaitan dengan asal mula kebakaran.
Sebagai bagian dari penanganan perkara, tim memasang plang Satreskrim Polres Muba di lokasi lahan yang terbakar.
Selain melakukan penyelidikan, personel gabungan bersama masyarakat juga melakukan pendinginan dan pemadaman terhadap sisa-sisa titik api. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang dapat kembali memicu kebakaran dan menyebabkan api meluas.
Kapolsek Tungkal Jaya bersama personel turut memberikan imbauan kepada pemilik lahan dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan melakukan pengawasan terhadap lahan yang telah terbakar.