Sediakan 16 Posko Pengaduan Pemilu 2024, Kejati Sumsel Imbau ASN Bersikap Netral

(Ist/net)
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sediakan 16 posko pengaduan Pemilu 2024 yang tersebar di Kabupaten/Kota wilayah hukum Kejati Sumsel.

Hal tersebut dilakukan sejalan yang diintruksikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna memilnimalisir adanya ancaman dan hambatan pelaksanaa Peilu 2024 mendatang.

“Sejalan dengan itu, Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh satuan kerja untuk membuat posko Pemilu 2024 termasuk di wilayah hukum Kejati Sumsel,” ungkap Koordinator bidang intelijen Kejati Sumsel, Aka Kurniawan SH MH, Selasa, (7/11/2023).

Selain itu, lanjut Aka, pembentukan Posko Pengaduan Pemilu 2024 ini dilaksanakan juga untuk mendukung penegakan hukum terkait tindak pidana Pemilu.

“Ke-16 Posko Pemilu tersebut sudah diaktifkan sejak dimulainya tahapan Pemilu yang kini sudah berjalan,” kata dia.

Untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, masih kata Aka posko Pemilu 2024 juga telah berkoordinasi dengan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT