Seorang Anggota Polisi Resor Muba Jalani PTDH

Proses Pemberentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Salah Seorang Anggota Polres Muba, Senin(23/08/2021).
750 x 100 AD PLACEMENT

Sekayu, TS – Salah Satu Anggota Polisi Resor Musi Banyuasin Polda Sumsel, menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (23/08/21).

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy SH Sik MSi mengatakan, PTDH ini dilakukan sudah melalui Tahapan-Tahapan yang telah dilalui. Berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

“Tingkatkan terus semangat menjadi Anggota Polri, sehingga menjadi tauladan di masyarkat dan ditengah keluarga” Katanya.

Lanjutnya, keputusan PTDH ini sudah melalui pertimbangan – pertimbangan yang telah dilakukan. Alamsyah juga berharap agar anggota nya bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH ini.

“Tegur dan ingatkan sesama anggota baik itu senior maupun junior, jika ada yang menyimpang” Tegasnya di lapangan Upacara lagi tadi.

Polisi polres muba tersebut bernama Bripda Suhandi Cahaya dengan kasus Disersi selama 3 (tiga)bulan berturut-turut dan melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 (tiga) kali.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !