PALEMBANG, Topik Sumsel — Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan mulai memperkuat sistem pendidikan inklusif menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni membuka layanan khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada jalur afirmasi jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Dalam program tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palembang menyediakan layanan pendampingan dan asesmen psikolog secara gratis guna memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang setara.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca, mengatakan layanan psikolog gratis itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, ramah, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Pendidikan adalah hak semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Karena itu proses SPMB jalur afirmasi harus berjalan tepat sasaran, humanis, dan mampu menjawab kebutuhan peserta didik,” ujar Affan.
Melalui Surat Edaran Nomor 421.2/183/Disdik/2026 tentang Pelayanan Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus, Dinas Pendidikan juga meminta seluruh sekolah aktif menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat.
Layanan pendampingan psikolog dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB di Ruang Rapat Lantai I Dinas Pendidikan Kota Palembang, Jalan Pramuka KM 5,5, Kecamatan Alang-alang Lebar.
Untuk mendukung program itu, Dinas Pendidikan menyiapkan tiga tenaga ahli psikolog yang akan memberikan konsultasi, pendampingan, hingga asesmen awal bagi calon peserta didik ABK yang mengikuti jalur afirmasi SPMB 2026.
Affan menegaskan program tersebut sekaligus memperkuat peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Palembang dalam membangun sistem pendidikan yang lebih terbuka dan inklusif. Menurutnya, sekolah umum tidak lagi boleh dipandang sebagai ruang terbatas bagi anak berkebutuhan khusus.
“Sekolah harus menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan setara bagi semua anak. Kami ingin menghapus anggapan bahwa anak berkebutuhan khusus hanya bisa bersekolah di tempat tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, layanan asesmen psikolog penting agar orang tua mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kebutuhan pendidikan anak. Dengan begitu, sekolah dapat menyiapkan pola pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi peserta didik.
Sementara itu, Koordinator Kegiatan Layanan Afirmasi ABK, Susan Trisviyeni, mengatakan masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun asesmen psikolog dapat langsung datang ke Dinas Pendidikan Kota Palembang sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
Menurut Susan, layanan gratis tersebut dibuka untuk membantu orang tua mempersiapkan anak mengikuti proses SPMB jalur afirmasi secara lebih terarah dan terukur.
“Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun asesmen psikolog untuk anak berkebutuhan khusus dalam proses SPMB jalur afirmasi,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan layanan tersebut dapat mempermudah orang tua memahami kebutuhan pendidikan anak sejak dini sekaligus membantu sekolah menghadirkan sistem pembelajaran yang lebih adaptif.
Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Palembang dalam memperluas akses pendidikan yang adil dan berkualitas, sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak belajar karena keterbatasan yang dimiliki.