“Kegiatan ini telah melalui tahapan yang panjang oleh pemerintah provinsi Sumsel, dimana dinas kesehatan telah melakukan monitoring, evaluasi, koordinasi dan advokasi secara berkala dan intens kepada kabupaten/kota untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku masyarakat,” jelasnya.
Dikatakannya, akses sanitasi dasar (jamban sehat) dan desa/kelurahan SBS telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Selatan.
“Berdasarkan Data Capaian Akses Sanitasi Dasar Sumatera Selatan per bulan Agustus tahun 2024 sudah 94,19% keluarga akses ke jamban,” tandasnya.