Ditambahkannya, penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai adalah hal yang tak kalah penting.
“ Kita harus memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban yang layak hingga aman dan fasilitas sanitasi lainnya. Pemerintah perlu bekerja sama dengan pihak swasta dan organisasi non-pemerintah untuk menyediakan bantuan dan dukungan dalam pembangunan fasilitas sanitasi,” imbuhnya.
Lebih jauh Elen menyebut, dibutuhkan penguatan regulasi dan penegakan hukum. Regulasi larangan BABS harus ditegakkan dengan tegas, disertai dengan pemberian insentif bagi masyarakat yang berhasil menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungannya.
“Pemberdayaan masyarakat harus menjadi fokus utama. Masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap tahap program sanitasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan begitu, mereka akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungannya,” ungkapnya.
Elen menyadari, strategi tersebut harus dilakukan dengan cara praktis dan efektif, diantaranya, membangun kesadaran dan kebiasaan melalui pelatihan rutin tentang pentingnya sanitasi dan cara-cara menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.