Sumsel Waspada Karhutla, 10 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah

750 x 100 AD PLACEMENT

“Situasi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman yang hanya ditangani ketika api sudah membesar. Jangan sampai kabut asap kembali merampas hak masyarakat untuk hidup sehat dan aman,” ujar Syaidina Ali.

Ia menilai pemerintah bersama aparat terkait perlu memperketat pengawasan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama kawasan lahan gambut yang rentan terbakar dan sulit dipadamkan apabila api sudah menyebar ke dalam lapisan tanah.

Ali juga mendorong peningkatan patroli, pemantauan titik panas atau hotspot serta pengawasan langsung di lapangan sebagai langkah antisipasi.

“Jangan menunggu titik api menjadi kebakaran besar baru bergerak. Pemerintah harus hadir sejak potensi kebakaran itu muncul, baik melalui patroli, pemantauan titik panas maupun pengawasan langsung di lapangan,” tegasnya.

Selain langkah pencegahan, PMII Sumsel juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.

Menurut Ali, penegakan hukum yang konsisten penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT