“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal harus diproses sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Ia berharap sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat dapat diperkuat sehingga potensi karhutla dapat ditekan sejak dini dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.