930 x 180 AD PLACEMENT

Taat Hukum, Dua Warga Sekayu Ini Serahkan Senpira

750 x 100 AD PLACEMENT

SEKAYU, Topik Sumsel – Sebagai warga negara yang taat hukum, dua warga Dusun VI Muara Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyerahkan dua pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang kepada pihak Polres Muba. Senin, (20/12/21).

Penyerahan Senpira laras Panjang tersebut diterima langsung oleh Kasat Binmas Polres Muba AKP Nofrizal Dwiyanti SH didampingi Kanit Bintibsos Polres Muba Ipda Rini Agustoni SH MH dan KBO Sat reskrim Polres Muba Iptu Indra Jaya SH di ruang Sat Binmas Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupssy SH SIK MSi melalui Kasat Binmas Polres Muba AKP Nofrizal Dwiyanti SH menjelaskan, bahwa Idwar (47) dan Zulgopur (44) merupakan warga Desa Muara Teladan yang taat hukum.

“Secara sukarela bapak – bapak ini menyerahkan senpi rakitan ke Polres Muba. Langkah yang dilakukan kedua bapak ini merupakan sebagai wujud sinergritas masyarakat dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres muba” Ujar Nofrizal saat di wawancarai.

Nofrizal juga menuturkan, secara preventif Polres Muba beserta jajarannya terus berupaya secara maksimal untuk melakukan penggalangan dan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Muba terkhusus Sat Binmas yang selalu dikedepankan ke masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada dua warga Desa Muara Teladan yang menyerahkan Senpira laras panjang demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana yang akan merugikan masyarakat” Tutupnya.(ril)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT