“Ini aku Nopryansah viral kelah, ku aduhke (lapor, red) kau,” kenang TA menirukan ancaman jukir tersebut.
Ia juga meminta pihak Pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan kota Prabumulih agar melakukan penertiban dan menyeleksi ketat petugas juri parkir. Dikatakannya, di samping bertugas mengatur dan menertibkan parkir kendaraan, seorang jukir juga harus mengutamakan etika, sopan santun dan melayani setiap pemilik kendaraan dengan baik demi mendukung serta mewujudkan kota Prabumulih yang Prima dan religius.
“Kalau bisa tolong ditertibkan jukir nakal, gak mungkin satu lahan parkir ada tiga orang dengan kondisi diduga bau miras,” tandas TA.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) mota Prabumulih, Martodi, ketika dikonfirmasi mengatakan baru mengetahui informasi tersebut.
“Jika memang terjadi pengrusakan kendaraan korban sebaiknya melapor ke polisi untuk diproses, kemungkinan itu jukir ilegal.