Tak Terima Disuruh Pulang Ambil Surat Undangan Memilih, Pria Paruh Baya Ancam Tusuk Petugas Linmas di TPS Sako

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Marhum terpaksa merikuk dijeruji besi di Polsek Sako dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam petugas Linmas,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku pun di jerat pasal 335 UU Darurat 01 Tahun 1946 tentang pengancaman dengan kekerasan Ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT