930 x 180 AD PLACEMENT

Terbukti Lakukan Pencurian, Abdul Malik Divonis 2 Tahun Penjara

750 x 100 AD PLACEMENT

Aksi pencurian itu dilakukan terdakwa dan rekan-rekannya pada 9 September 2024 sekitar pukul 01:00 WIB dinihari.

Sesampainya di SDN 42 Palembang terdakwa bersama FIRMAN (DPO) langsung masuk dengan memanjat pagar sebelah kiri SDN 42 Palembang sedangkan saksi Sartawi dan Ghandi menunggu di luar pagar sekolah.

Terdakwa Malik masuk dengan cara mencongkel paksa jendela menggunakan sekop di dekat jendela ruangan sekolah. Terdakwa dan FIRMAN (DPO) mengambil dua unit speaker dan disambut oleh Sartawi dan Ghandi yang menunggu di luar.

Kemudian speaker curian itu dijual terdakwa di kawasan 10 Ilir dan mendapat uang Rp 350 ribu dari hasil menjual kedua speaker tersebut, kemudian dibagi ke pada ketiga temannya.

Aksi pencurian baru diketahui pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekira pukul 06:00 WIB, ketika salah seorang guru di SDN 42 Palembang bersama murid sekolah hendak mengeluarkan peralatan upacara, namun ternyata speaker yang hendak digunakan hilang.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT