PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel terus bergerak memberantas tambang batu bara ilegal diwilayah Kabupaten Muara Enim alhasil petugas menemukan satu unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk batu bara yang disembunyikan di dalam semak belukar dalam wilayah IUP PT Bukit Asam, dekat lokasi tambang ilegal di Desa Darmo.
Penindakan ini merupakan tindaklanjut instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Kapolri untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolda Sumsel memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel untuk melaksanakan pemetaan dan pendataan disejumlah lokasi tambang ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Rabu 27 Agustus 2025.
Dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Bagus Suropratomo bersama Subdit IV Tipidter, Roops Polda Sumsel, serta melibatkan pihak PT Bukit Asam Tbk turun ke lapangan.

Tim kemudian melakukan pemantauan lewat udara menggunakan helikopter serta patroli darat di titik-titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal.