Namun, setelah mentransfer sejumlah uang, tugas berikutnya tak kunjung selesai. Admin grup kembali meminta top up tambahan sebesar Rp16 juta dengan alasan untuk menyelesaikan level terakhir.
“Waktu diminta top up lagi saya mulai curiga. Saya coba chat beberapa anggota grup, tapi ternyata mereka bagian dari komplotan pelaku. Saat itu saya sadar sudah tertipu,” ungkapnya.
Korban kemudian mengumpulkan bukti percakapan dan bukti transfer sebelum akhirnya melapor ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan.
Sementara itu, KA Siaga III SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan korban sudah kami terima dan saat ini telah dilimpahkan ke piket Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pekerjaan online yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, terutama melalui platform media sosial atau grup pesan instan yang tidak resmi.