PALEMBANG, Topik Sumsel — Niat ingin mendapatkan penghasilan tambahan justru berujung penipuan. Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palembang bernama Refalina Agustina menjadi korban penipuan dengan modus menonton video live TikTok berbayar, hingga mengalami kerugian mencapai Rp7,5 juta.
Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumatera Selatan, pada Senin (10/11/2025) sore.
Ditemui usai membuat laporan, Refalina menceritakan awal mula kejadian ketika dirinya diundang melalui nomor WhatsApp ke sebuah grup Telegram yang mengklaim memberikan komisi kepada anggota yang menonton dan menyukai (like) video live TikTok.
“Awalnya saya disuruh menonton tiga video lewat link tertentu dan memberi like. Untuk tugas awal level 1 sampai 6 saya dijanjikan komisi Rp100 ribu, dan memang dikirim ke saya. Jadi saya percaya,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Setelah tugas awal selesai, Refalina kemudian ditawari “naik level” dengan iming-iming komisi lebih besar. Ia diminta mendaftar sebagai member dengan biaya Rp480 ribu, dan setelah itu kembali menerima instruksi untuk melakukan top up sebesar Rp1,2 juta, lalu Rp5,2 juta ke rekening yang diberikan admin grup.