MUBA, Topik Sumsel — Sebanyak 13 tungku masakan minyak ilegal di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Muba, ditertibkan oleh Tim Gabungan, Sabtu (29/7/2023).
Tak hanya itu, Tim gabungan terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Reskrim Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin, Subdenpom Persiapan Sekayu, unsur Forkopimcam, dan Pemerintah Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, juga berhasil menyita barang bukti lainnya yakni berupa 8 unit mesin blower, 20 meter selang dan 11 unit mesin sedot air di lokasi penyulingan minyak igek tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden kebakaran pada Jumat malam (28/07/203) sekira pukul 20.30 WIB.
“Mengenai pelaku saat masih dalam pengejaran, namun tetap menghimbau agar menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang mengetahui lokasinya saat ini agar segerah melaporkan ke kami,” katanya.
Penertiban yang dilakukan ini, Morris menjelaskan, yakni melakukan disfungsi kan tungku di Gombong Kelurahan Mangun jaya, Kecamatan Babat Toman. “Itu agar tidak beraktifitas kembali,” jelasnya.