930 x 180 AD PLACEMENT

Tetangga Sendiri Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penculikan Lansia di Palembang

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tim Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tiga pelaku penculikan disertai pencurian mobil terhadap seorang lanjut usia bernama Christina (80), pensiunan guru warga Kecamatan Kemuning, Palembang. Korban dilaporkan hilang sejak 15 Januari 2026.

Tersangka utama berinisial YG (61) berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Mirisnya, YG diketahui merupakan tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel mobil dan telah mengenal korban sejak lama.

Selain YG, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni JI (46) yang berperan menyimpan barang-barang milik korban, serta S (57) yang diduga membantu menjual mobil korban.

Salah satu keponakan korban, Yuli (48), mengungkapkan bahwa YG tinggal tidak jauh dari rumah korban dan dikenal baik oleh lingkungan sekitar.

“YG itu tetangga kami, rumahnya dekat. Selama ini orangnya pendiam dan kelihatan baik, jadi kami tidak menyangka kalau dia tega menculik dan mencuri mobil wak kami,” ujar Yuli kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Yuli menambahkan, korban memang tinggal seorang diri di rumahnya dan dikenal pendiam. Sebelum dinyatakan hilang, salah seorang penghuni kos yang mengontrak di rumah korban sempat melihat seorang pria membawa mobil korban keluar rumah.

“Ciri-cirinya rambut cepak dan kulit hitam manis. Kami menduga kuat itu YG,” ungkapnya.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah korban dilaporkan hilang dan YG tidak dapat dihubungi serta tidak diketahui keberadaannya. Saat itu, YG sempat disebut pergi ke Jakarta dengan alasan menghadiri pernikahan anaknya.

“Setelah kejadian itu, YG tidak bisa dihubungi. Baru kami sadar ada yang tidak beres,” jelas Yuli.

Meski pelaku telah ditangkap, pihak keluarga masih berharap polisi dapat menemukan keberadaan korban dalam kondisi apa pun.

“Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang sudah menangkap pelaku. Kami hanya berharap wak kami bisa segera ditemukan, apapun keadaannya,” harap Yuli.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu buah payung, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp53 juta.

Saat ini, personel Jatanras Polda Sumsel tengah melakukan penjemputan terhadap tersangka utama YG dari Jawa Timur untuk dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pencarian terhadap keberadaan korban serta melengkapi administrasi penyidikan.

Diketahui, korban terakhir terlihat pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 04.47 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, saat berpamitan keluar rumah menggunakan mobil Mitsubishi Mirage merah metalik untuk berobat ke RS Bhayangkara Palembang.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT