PALEMBANG, Topik Sumsel — Pelaku penikaman yang menewaskan seorang pria di area parkir Diskotek Club 41 Darma Agung Palembang akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Tersangka berinisial KA (25) datang ke Mapolda Sumatera Selatan dan menyerahkan diri didampingi keluarganya pada Kamis (26/3/2026). Ia kini telah diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Kolonel H. Burlian, Palembang.
Korban, Polta Jaya J (43), mengalami luka tusuk di bagian kepala. Ia sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Fatimah, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan keterangan, kejadian bermula dari perselisihan antara saksi berinisial F dengan tersangka KA di pintu masuk area pemeriksaan (scanning) diskotek. Perselisihan itu kemudian berujung perkelahian.
Korban yang berada di lokasi berusaha melerai dan membantu saksi. Namun secara tiba-tiba, tersangka KA mengeluarkan senjata tajam dan menusukkan ke arah kepala korban sebanyak satu kali, hingga korban terjatuh.