MUBA, Topik Sumsel — Polres Musi Banyuasin (Muba) mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 pucuk senjata api serta menangkap tiga orang tersangka.
Keberhasilan operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi di Aula Mapolres Muba, Jumat (3/7/2026).
Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan Operasi Senpi Musi 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dengan sasaran utama kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal.
“Selama pelaksanaan operasi, Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap tiga laporan polisi dengan tiga orang tersangka. Selain itu, kami mengamankan 15 pucuk senjata api yang terdiri dari 11 senjata api laras panjang dan empat senjata api laras pendek,” ujar Helmi.
Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 12 pucuk senjata api merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela, sedangkan tiga pucuk lainnya diamankan dari tangan para tersangka yang kini telah menjalani proses penyidikan.