Tiga Kasus Terungkap, Polres Muba Selidiki Asal-usul Senjata Api Pabrikan Jenis FN

Wakapolres Musi Banyuasin Kompol Helmi Ardiansyah didampingi Kabag Ops Polres Muba Kompl Pandri Simbolon, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Wahyudi dan Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean menunjukkan barang bukti senjata api hasil Operasi Senpi Musi 2026 saat konferensi pers di Aula Mapolres Muba, Jumat (3/7/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Polres Musi Banyuasin (Muba) mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 pucuk senjata api serta menangkap tiga orang tersangka.

Keberhasilan operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi di Aula Mapolres Muba, Jumat (3/7/2026).

Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan Operasi Senpi Musi 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dengan sasaran utama kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal.

“Selama pelaksanaan operasi, Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap tiga laporan polisi dengan tiga orang tersangka. Selain itu, kami mengamankan 15 pucuk senjata api yang terdiri dari 11 senjata api laras panjang dan empat senjata api laras pendek,” ujar Helmi.

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 12 pucuk senjata api merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela, sedangkan tiga pucuk lainnya diamankan dari tangan para tersangka yang kini telah menjalani proses penyidikan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT