PALEMBANG, Topik Sumsel — Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap tiga orang pengamen yang viral di media sosial Instagram karena memaksa minta uang kepada pengunjung taman Kambang Iwak sambil mengancam menusuk.
Ketiganya pelaku masing masing Aldi Realdi Suraga (32) Robiyansah (32), dan AR (15).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan ketiga pelaku saat mengamen meresahkan masyarakat karena mengancam pengunjung Kambang Iwak saat meminta uang video pengancaman ketiganya viral di sosial media.
“Aksi pengancaman terjadi di 14 Mei 2025 sekitar pukul 21:00 WIB. Ketiga pelaku sedang mengamen di Kambang Iwak, saat meminta uang ketiga pelaku memaksa kepada pengunjung yang berada di kambang iwak, kemudian pengunjung tersebut tidak memberikan uang,”kata Anwar, Selasa (20/5/2025).
Saat tidak diberikan ketiga pengamen itu mengancam pengunjung akak menusuk jika tidak memberikan uang. Karena pengunjung awalnya tidak memberikan pelaku beralih meminta rokok kepada pasangan muda-muda tersebut.