“Kami imbau masyarakat agar bisa menjaga hutan maupun lahannya dari kebakaran karena akan berdampak sangat luas dan merugikan banyak orang,” katanya.
Bahkan Gubernur Sumsel sudah mengeluarkan SK tentang penetapan status siaga darurat bencana asap yang berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025.
Sejumlah Kabupaten di Sumsel yang rawan karhutla seperti Banyuasin, OKI, PALI, Muara Enim dan Musi Banyuasin.
“Walaupun statusnya siaga di lokasi ini, yang di lokasi lain tetap memantau dan monitoring bersama stakeholder yang ada,” tutupnya.