Tim VBSS 1 melepaskan tembakan dengan peluru karet 5 butir ke arah KM Aqshal 2, namun KM Aqshal 2 yang berawakkan 5 ABK tetap menambah kecepatan ke arah daratan dengan kondisi satu orang terkena peluru karet.
Kemudian, tim VBSS 2 laksanakan Jarkaplid terhadap Kapal terdekat yaitu KM Aqshal dengan melepaskan 15 butir peluru karet.
KM Aqshal berhasil diamankan dan dikawal merapat ke lambung kanan KRI, dengan kondisi ABK 4 personel dimana 3 ABK terkena peluru karet dan mengalami luka ringan.
Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Aqshal, ditemukan bekas obat-obatan yang telah terpakai (diduga obat-obatan psikotropika).
Selanjutnya, KM Aqshal dikawal menuju Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan KM. Aqshal di Lanal Bangka Belitung, ABK Positif menggunakan narkoba, Jumlah ABK 4 personel (3 luka ringan terkena peluru karet dirawat di Balai Kesehatan Lanal).
Pengakuan ABK menyatakan benar bahwasannya menggunakan Pukat Trawl, dan KM Aqshal tanpa dokumen.