Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk aktif memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan legalitas usaha, perizinan, akses pembiayaan, konsultasi usaha, hingga edukasi keamanan pangan, produk halal, dan perizinan digital.
” Diharapkan Melalui hadirnya Program Digitalisasi dan Klinik Usaha, Kabupaten Muba tak hanya memperkuat pelayanan publik, tetapi juga membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang berdaya saing di era digital. Sinergi pemerintah daerah, provinsi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya Muba yang modern, responsif, dan sejahtera,”tandasnya.