Ungkap Kasus Awal Tahun 2022, 100Kg Ganja dan 1,7Kg Sabu Dimusnakan

750 x 100 AD PLACEMENT

SEKAYU, Topik Sumsel – Polres Musi Banyuasin (Muba) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Muba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yakni berupa 100Kg ganja dan 1,7Kg Sabu di Halaman Mapolres Muba, Jum’at (18/3/2022).

Barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil dari ungkap kasus awal tahun 2022. Dimana, ganja seberat 100kg yang berasal dari ungkap kasus jajaran Polsek Bayung Lencir pada Sabtu (8/1/2022) lalu dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni FS dan AP berperan sebagai kurir dari Sumut dan AS sang pembeli yang merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan, Narkotika jenis Sabu seberat 1,7Kg berasal dari ungkap kasus Satres Narkoba Polres Muba yang terjadi pada Jumat (25/2/2022) lalu serta berhasil menagkap sang bandar bernama Apek (41) warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika bertujuan untuk menghindari hal-hal negatif. “Pemusnahan ini merupakan hasil dari ungkap kasus yang dilakukan oleh pihak Polres dan Polsek, semuanya kita lakukan demi menyelamatkan ribuan generasi muda”, ungkapnya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !