Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Pali, Personel Jatanras Polda Sumsel Diganjar Pin Emas

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel — Kaberhasilan dalam ungkap kasus perampokan 1,5 kilogram emas di toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kabupaten Pali beberapa waktu lalu, personel Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel diganjar penghargaan berupa pin emas.

Pengargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo di sela-sela pelaksanaan apel padi di Mapolda Sumsel, Senin (4/12/2023).

“Kita berikan ucapkan selamat kepada seluruh personel yang mendapatkan penghargaan,” kata Kapolda Sumsel.

Rachmad menerangkan, ada 27 Pin emas dan 42 piagam penghargaan diberikan kepada personel Polda Sumsel jajaran.

“Penghargaan ini akan memicu semangat para personel, untuk meningkatkan kinerjanya,” katanya.

Bahkan untuk personel lainnya juga terpicu untuk lebih baik lagi, sehingga mereka dapat meraih prestasi. Sehingga mendapatkan apa yang personel sekarang ini dapatkan.

“Kita berikan penghargaan kepada mereka karena kita menilai bahwa kinerja hingga prestasi membanggakan merekalah. Sangat kita hargai hingga hal inilah yang bisa berikan kepada mereka,”akunya.

Ia berharap dengan penghargaan yang di berikan dapat memicu personel lainnnya. Agar bisa berprestasi dalam bidang apapun hingga berkesempatan mendapatkan hal yang serupa.

“Bidang apapun itu baik internal dalam Kepolisian maupun eksternal, bisa personel lakukan dan semua berkesempatan. Bisa meraih apa yang telah kita berikan ini,” ungkapnya.

Dan bagi personel yang mendapatkan penghargaan jangan berhenti melakukan terobosan maupun prestasi-prearasi lainnya. Agar mampu menjadi harapan dan penghargaan yang diberikan tidak sia-sia.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT