PALEMBANG, Topik Sumsel — Merasa tidak tenang setelah menghabisi nyawa rekan kerjanya, seorang pria bernama Andi (38), office boy (OB) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palembang, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I.
Andi, warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi rumah salah satu anggota Polsek Ilir Barat I pada Selasa (27/1/2026). Kepada polisi, ia mengaku telah membunuh Wulandari (50), rekan kerjanya, di Desa Gaung Asam, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lahan bekas kebun nanas. Saat ditemukan, terdapat bekas jeratan di leher korban serta luka pada bagian kaki.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, membenarkan adanya penyerahan diri tersebut.
“Tersangka mendatangi rumah anggota kami dan meminta diantar ke Polsek Ilir Barat I untuk menyerahkan diri atas kasus pembunuhan terhadap rekan kerjanya,” ujar Fauzi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Diketahui, tersangka dan korban sama-sama bekerja di SPPG. Andi bertugas sebagai office boy, sementara korban bekerja di bagian pencucian peralatan makan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pembunuhan dipicu rasa kesal lantaran korban kerap mengganggunya dengan cara menggerayangi tubuhnya, sementara tersangka telah berkeluarga.
“Tersangka mengaku kesal karena korban sering mengganggunya. Ia juga sudah memiliki istri dan anak,” jelas Fauzi.
Selanjutnya, tersangka Andi akan diserahkan ke Polres Muara Enim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum tersebut.
“Penanganan perkara akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Muara Enim karena TKP berada di sana,” tambahnya.
Di hadapan penyidik, Andi mengaku tidak tenang setelah kejadian pembunuhan tersebut hingga akhirnya memutuskan menyerahkan diri.
“Setelah kejadian saya tidak tenang. Awalnya belum berani, tapi akhirnya saya memutuskan menyerahkan diri,” kata Andi.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (22/1/2026). Saat itu, tersangka hendak pergi ke Desa Gaung Asam untuk mengembalikan terpal yang dipinjamnya. Sehari sebelumnya, korban sempat mengajak tersangka pergi jalan-jalan, namun ditolak.
“Saya mau mengembalikan terpal ke dusun tempat paman saya. Rencananya naik travel,” ujar Andi.
Namun, korban memaksa ikut sehingga keduanya pergi bersama menggunakan sepeda motor milik korban. Dalam perjalanan, korban diduga kembali melakukan tindakan tidak senonoh dengan menggerayangi tubuh tersangka.
Merasa emosi, tersangka menghentikan sepeda motor dan menjegal kaki korban hingga terjatuh. Tersangka kemudian menekan dada korban. Karena korban melakukan perlawanan, tersangka menjerat leher korban menggunakan jilbab yang dikenakan korban.
“Dia terus memeluk saya, saya sudah punya istri. Karena melawan, saya jerat pakai jilbab. Saya tahu dia meninggal karena ada darah dan lidahnya menjulur,” ungkap Andi.
Setelah itu, korban ditinggalkan di semak-semak kebun nanas. Sepeda motor korban ditinggalkan di wilayah Lembak, sementara kunci kendaraan dibuang. Tersangka kemudian berjalan beberapa ratus meter sebelum kembali ke Palembang menggunakan kendaraan travel.