PALEMBANG, Topik Sumsel –– Polemik terkait komentar dokter Tamara Dewi Jasmine terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang sebelumnya mengeluhkan penanganan kamar rumah sakit, turut berdampak terhadap citra Rumah Sakit Pusri Palembang.
Pasca kasus tersebut menjadi viral, rating Rumah Sakit Pusri di platform ulasan publik disebut mengalami penurunan hingga berada di angka 3,9 bintang.
Dokter Tamara Dewi Jasmine diketahui merupakan dokter mitra yang bertugas di Rumah Sakit Pusri. Menyikapi polemik tersebut, manajemen rumah sakit telah mengambil keputusan untuk menghentikan kerja sama dengan yang bersangkutan.
Humas RS Pusri Diah Dwi Anugrah membenarkan adanya penurunan rating rumah sakit setelah polemik tersebut menjadi perhatian publik.
“Imbas perbuatan dokter Tamara, rating rumah sakit turun menjadi bintang 3,9,” kata Diah kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Menurut Diah, keputusan penghentian kerja sama dengan dokter Tamara diambil setelah pihak manajemen beberapa kali meminta klarifikasi terkait persoalan yang terjadi.
“Setelah viral dalam pemberitaan, manajemen rumah sakit sudah beberapa kali meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Setelah itu, rumah sakit mengambil keputusan untuk memberhentikannya,” tegasnya.
Meski terjadi penurunan rating, Diah memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Pusri. Seluruh layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Semua pelayanan tetap berjalan dan tidak ada dampak. Pasien tetap berobat seperti biasa,” ujarnya.
Diah juga menegaskan bahwa seluruh dokter dan tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Pusri dituntut untuk mengedepankan empati, profesionalisme, serta nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
“Kami tidak melihat latar belakang pasien. Kami menjalankan pelayanan kesehatan sesuai standar dan SOP,” tandasnya.
Manajemen RS Pusri berharap polemik tersebut tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit. Evaluasi internal juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan serta memastikan pasien memperoleh pelayanan secara profesional dan manusiawi.