“Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang dan pihak keluarga agar proses penanganan berjalan sesuai dengan prosedur perlindungan anak,” ujar Sonny, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif lingkungan serta penyalahgunaan zat adiktif.
Sonny menambahkan, kehadiran aparat kepolisian di ruang publik juga memberikan dampak strategis terhadap kenyamanan masyarakat dan stabilitas sosial di Kota Palembang.
“Penanganan dini terhadap kenakalan remaja jalanan sangat penting guna mencegah potensi tindak kriminalitas lanjutan, penyalahgunaan zat adiktif, eksploitasi anak, hingga gangguan keamanan di kawasan wisata dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan sosial.