930 x 180 AD PLACEMENT

Viral Dugaan Penodongan di Desa Epil, Polsek Lais Lakukan Penelusuran Humanis

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Pasca beredarnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di media sosial terkait dugaan penodongan di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, Polsek Lais bergerak cepat melakukan penelusuran dan penyelidikan, Jumat (9/1/2025).

Polisi menelusuri seorang pria yang dicurigai sebagai terduga pelaku dan diketahui merupakan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean menjelaskan, beberapa hari sebelumnya Polsek Lais telah menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria berusia sekitar 32 tahun yang diduga mengalami gangguan perilaku.

“Dari keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil memegang sebilah parang. Pria yang dicurigai tersebut berinisial OY (32), warga Desa Epil,” ujar AKP S. Hutahaean.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil dan memanggil orang tua terduga, berinisial Y, ke kantor desa.

“Dalam pertemuan tersebut, Y menyampaikan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah menjalani perawatan selama satu minggu di RS Ernaldi Bahar. Saat ini, yang bersangkutan diduga kembali mengalami gangguan perilaku dan jarang pulang ke rumah,” ungkapnya.

Pihak keluarga, lanjut Hutahaen, telah berupaya mencari OY untuk dibawa menjalani rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau. Koordinasi dengan pihak panti rehabilitasi juga telah dilakukan.

“Ciri-ciri terduga yang disampaikan oleh pelapor mengarah kepada yang bersangkutan. Namun demikian, hal ini tetap akan didalami lebih lanjut melalui proses penyelidikan,” jelasnya.

Polsek Lais kemudian kembali memanggil orang tua terduga yang datang didampingi kepala dusun untuk pendalaman informasi. Bersama perangkat desa dan petugas Linmas, keluarga turut melakukan pencarian.

“Pada malam harinya, personel gabungan kembali mendatangi rumah Y. Diketahui, orang tua sudah membawa anaknya ke panti rehabilitasi di Lubuklinggau. Saat ini kami masih menunggu hasil dan perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Hutahaen menegaskan, Polsek Lais akan tetap menindaklanjuti laporan korban secara serius dengan mengedepankan langkah-langkah humanis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Dalam pertemuan yang difasilitasi kepala desa, orang tua terduga juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian yang dialami korban. Kesepakatan tersebut diterima dengan baik oleh pihak korban.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT