930 x 180 AD PLACEMENT

Viral Kasus Ibu Hamil di Ulak Teberau, Polsek Babat Toman Ungkap Proses Penanganan Sebenarnya

Gedung Polsek Babat Toma.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyebut Polsek Babat Toman lamban dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu hamil di Desa Ulak Teberau, pihak Kepolisian melalui Kasi Humas Polres Muba memberikan klarifikasi resmi.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, IPTU Hutahaean, mewakili Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan menegaskan bahwa penanganan laporan tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pembiaran seperti yang diberitakan. Ia menyampaikan bahwa sejak laporan diterima, penyidik Polsek Babat Toman langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan pertama dan kedua kepada terlapor,” ujarnya.

Namun, dari kedua panggilan tersebut, terlapor atas nama Rita Purnama Sari tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Tidak berhenti di situ, Kepolisian kemudian melakukan langkah lanjutan berupa upaya paksa untuk membawa terlapor dengan pendampingan Pemerintah Desa setempat.

“Saat dilakukan upaya paksa, terlapor tidak berada di rumah. Karena itu, penyidik pembantu masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terlapor,” jelas IPTU Hutahaean.

Ia menegaskan bahwa Polsek Babat Toman berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami memastikan bahwa perkara ini tetap berjalan. Tidak ada upaya memperlambat atau mengabaikan laporan. Penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Melalui klarifikasi ini, Polres Muba berharap masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu akurat. Kepolisian juga mengimbau terlapor agar kooperatif serta memenuhi proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor agar segera melaporkan ke Polres Muba atau Polsek Babat Toman,” tutup Kasi Humas.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT