Viral!!! Lapas Kelas II A Lubuklinggau Diduga Lakukan Praktek Pungli, Ini Respon Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto. (Foto : ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel — Viralnya pemberitaan terkait dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukun dan Ham (Kemenkumham) Sumsel berikan respon cepat guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Hal tersebut, diawali dari unggahan di sebuah akun media sosial yang diupload pada 31 Mei 2022 lalu tentang keluhan Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau dengan caption ‘Curhat Napi Lapas Lubuklinggau yang mengiris hati, setiap hari diperas oleh oknum petugas penjagaan’.

Menanggapi itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengirim tim Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan guna mencari kebenaran informasi tentang berita tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, bahwa semua bentuk informasi yang diterima baik dari media maupun masyarakat selalu direspon cepat dan terukur agar terhindar dari berita-berita yang negatif pada Lapas/ Rutan di Wilayah Sumsel.

“Untuk tim yang dikirim guna melakukan investigasi dan pemeriksaan di Lapas Lubuklinggau berjumlah lima orang”, ungkap Bambang.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !